Home Borneo BBM Diduga Bikin Motor Brebet, Warga Samarinda Gugat Pertamina: Mediasi Masih Buntu
Borneo

BBM Diduga Bikin Motor Brebet, Warga Samarinda Gugat Pertamina: Mediasi Masih Buntu

Share
BBM diduga bikin motor brebet
Sidang gugatan BBM diduga bikin motor brebet berlanjut, namun mediasi buntu.Foto:Disway Kaltim
Share

IKNPOS.ID- Sidang gugatan BBM diduga bikin motor brebet kembali digelar. Proses hukum yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga dan warga Samarinda, Dyah Lestari, kembali menyita perhatian publik.

Gugatan terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai standar, hingga menyebabkan motor milik Dyah mengalami kerusakan pada awal April lalu, belum menunjukkan titik terang.

Sidang perkara bernomor 75 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali memasuki tahap mediasi, namun hasilnya tetap nihil. Seperti pada sidang sebelumnya, upaya damai antara kedua belah pihak kembali tertunda.

“Ya, kalau tadi agendanya kita masuk ke tahap mediasi, dari gubernur tidak hadir dan tidak ada kuasa yang ditunjuk. Nah, namun ini harus ditunda terlebih dahulu selama dua minggu ke depan lagi,” ujar Dyah usai persidangan pada Rabu 21 Mei 2025.

Dyah menyayangkan keputusan itu. Ia menyebut bahwa pihak Pertamina meminta waktu dua minggu tambahan agar prinsipal dari Jakarta dapat hadir langsung. Padahal menurut Dyah, cukup satu minggu untuk menyelesaikan koordinasi internal.

Polemik ini sendiri bermula dari keluhan Dyah atas motornya yang mendadak brebet usai mengisi BBM di SPBU lokal. Ia kemudian membawa kasus ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), namun mediasi juga kandas di sana.

“Kalau kita berbicara perdamaian, di BPSK kita sudah melakukan mediasi itu. Ada waktu jeda 7 hari ternyata tidak ada komunikasi dari pihak mereka (Pertamina-red), Saya rasa untuk saat ini kita bicara mediasi lagi sebagai formalitas saja sih,” terang Dyah dengan nada kecewa.

Dyah bahkan mengungkap kejadian janggal: dirinya disebut-sebut telah mencabut tuntutan, padahal ia dan kuasa hukumnya tidak pernah dihubungi oleh Pertamina untuk mediasi lanjutan.

“Kemarin pihak Pertamina dihimbau atau dianjurkan untuk melakukan pendekatan, hanya saya seorang diri yang tidak ada dihubungi oleh pihak Pertamina. Kuasa hukum saya juga tidak dihubungi oleh pihak Pertamina. Ada apa ini?” tanyanya curiga.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....