Ironisnya, meski banyak kredit bermasalah pada tahun 2021, pihak manajemen BSI kembali menyalurkan KUR serupa di tahun 2022 dengan skema dan sektor yang sama.
Jumlah nasabah meningkat hingga hampir 300 orang, dengan nilai kredit yang lebih besar—yakni antara Rp100 juta hingga Rp250 juta per orang.
Seperti tahun sebelumnya, pada 2022 banyak nasabah yang juga diduga fiktif, dan mayoritas kredit yang diberikan kembali macet.
Kejari Bima masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penelusuran terhadap aliran dana dan penyaluran kredit yang bermasalah terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Page 2 of 2