Home Ragam Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar
Ragam

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Share
Share

IKNPOS.ID – Proses audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Bima Soetta 2 untuk periode 2021–2022 telah selesai.

Dari hasil audit terungkap besaran potensi kerugian negara, yakni mencapai Rp9,5 miliar. Hasil audit ini kemudian dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah resmi diserahkan pada Kejari Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

“Iya, sudah selesai. LHP sudah kami serahkan ke Kasi Pidsus Kejari Bima,” ujar Suryadin, Jumat (17/5/2025).

Audit dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Bima atas permintaan resmi Kejari Bima, melalui surat Kepala Kejari Bima Nomor: B-674/N.2.14/Fd.2/04/2024 tertanggal 15 Maret 2024.

Audit ini merupakan tindak lanjut dari ekspose awal yang dilakukan pada 2 Juli 2024, dan ekspose kedua pada 11 Oktober 2024, yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Bima.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, turut membenarkan penerimaan laporan audit tersebut. “Benar, kami telah menerima LHP secara resmi. Nilai kerugian negara dari hasil pemeriksaan mencapai lebih dari Rp9 miliar,” ujarnya.

Penyaluran KUR BSI Bermasalah

Kasus ini mencuat dari penyaluran KUR Mikro sektor peternakan sapi dengan skema Bayar Panen (Yarnen) yang direalisasikan oleh BSI KC Bima Soetta 2 pada tahun 2021 dan 2022.

Kejari Bima telah menetapkan Ilham, selaku Mikro Manager Marketing (MMM) di BSI Bima Soetta 2, sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Bima.

Pada tahun 2021, lebih dari 200 nasabah mengajukan pinjaman KUR dengan nilai bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per orang. Pengajuan dilakukan langsung oleh petani tanpa melalui perantara.

Namun, sebagian dari data nasabah tersebut diduga fiktif. Meski begitu, kredit tetap dicairkan. Realisasi pelunasan pun macet karena berbagai alasan, seperti sapi mati atau tidak laku terjual, sehingga harus dilelang.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menegaskan perannya...

Ragam

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

Peresmian BTN Ecopark dan Kantor Cabang merupakan salah satu bukti nyata BTN...

IKN
Ragam

Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan, Otorita IKN Fasilitasi Pertemuan PT InHutani dan Kelompok Tani Raya Merdeka

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong penguatan sektor pertanian lokal...

BNI
Ragam

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...