-
Jalan Tol IKN Seksi 3A-2 dan Seksi 3B-2 (tahapan musyawarah berjalan)
-
Jalan Tol Seksi 1B (dalam tahap penerbitan SK Pelimpahan ke Kantor Pertanahan Balikpapan)
Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Bendungan Marang Kayu menjadi proyek unggulan yang masuk tahap pembebasan lahan. Proyek ini dibagi dalam dua tahap:
-
Tahap pertama: 211 bidang lahan (sudah selesai)
-
Tahap kedua: 1.049 bidang (dalam proses)
“Untuk Bendungan Marang Kayu, tahap pertama sudah selesai. Sekarang kami lanjutkan ke tahap kedua yang jumlahnya cukup besar,” tegas Deni.
Mengapa Proses Pembebasan Lahan Penting untuk IKN?
Pembebasan lahan menjadi tahap krusial sebelum alat berat masuk. Tanpa ini, pembangunan jalan, bendungan, hingga penyediaan air bersih tidak bisa dilaksanakan.
Terlebih, proyek-proyek ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar di kawasan Ibu Kota baru.
Masyarakat Dilibatkan dalam Musyawarah
Deni memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan, melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan. “Kami terus berkoordinasi dengan warga. Prinsipnya, semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pembangunan IKN Bukan Sekadar Gedung, tapi Fondasi Masa Depan
Dengan pembebasan 1.413 bidang lahan yang terus dikebut, proyek-proyek infrastruktur utama di IKN seperti jalan tol, jaringan air, hingga bendungan diharapkan bisa segera dimulai dan tuntas tepat waktu.
BPN Kalimantan Timur menjadi salah satu garda depan dalam mewujudkan IKN sebagai kota masa depan Indonesia. Semua proses dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan melibatkan masyarakat lokal.