Pemindahan ASN Ditunda Sementara
Di tengah berbagai sorotan ini, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN.
Keputusan ini diambil sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penundaan dilakukan karena pemerintah masih merapikan struktur organisasi di berbagai kementerian dan lembaga, seiring dengan pembentukan Kabinet Merah Putih.
Dengan kata lain, belum ada kepastian kapan tepatnya gelombang besar pemindahan ASN akan dimulai. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan segala sesuatunya tertata rapi sebelum langkah besar itu diambil.
Akankah Gibran Segera Pindah ke IKN?
Kalau melihat dari usulan DPR, kehadiran Gibran di IKN dipandang strategis untuk membangun suasana kerja yang solid dan inspiratif. Namun, keputusan akhir tentu ada di tangan Presiden dan Gibran sendiri.
Yang jelas, sebelum memindahkan lebih banyak ASN, pemerintah harus memenuhi semua standar kelayakan hidup.
Hunian layak, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur memadai bukan hanya kebutuhan, tapi juga hak dasar setiap ASN dan keluarganya.
Kalau semua itu sudah siap, bukan tidak mungkin IKN akan menjadi kota baru yang benar-benar hidup dan bersemangat — bukan sekadar “proyek besar” di atas kertas.
- DPR usulkan Gibran berkantor di IKN
- fasilitas ASN di IKN
- Fasilitas dasar untuk ASN di IKN
- Keputusan pemindahan ASN menunggu arahan Presiden
- Komisi II DPR soroti fasilitas pendidikan dan kesehatan di IKN
- Pemindahan ASN ke IKN
- Penundaan pemindahan ASN ke IKN oleh pemerintah
- Proses pemindahan ASN ke IKN harus manusiawi
- Standar pelayanan minimal sebelum pemindahan ASN
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara
- Wapres Gibran kantor di IKN







