Home Borneo Tak Boleh Textbook, Rudy Minta Jajaran Kerja Out of The Box Tanpa Langgar Aturan
Borneo

Tak Boleh Textbook, Rudy Minta Jajaran Kerja Out of The Box Tanpa Langgar Aturan

Share
Kerja Tak boleh textbook
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan kerja Kerja Tak boleh textbook melain Out of The Box.Foto: Pemprov Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada jajarannya mengatakan, kerja tak boleh textbook, melainkan out of the box tanpa melanggar aturan.

Peringatan ini disampaikan Rudy saat memberikan briefing kepada para kepala perangkat daerah/unit kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 8 April 2025.

Dia meminta jajaran mengikuti cara kerja yang diterapkannya demi mewujudkan visi dan misi yang sama. Sehingga, kerja tak boleh textbook melainkan out of the box.

“Saya dan Bapak Wakil Gubernur memiliki visi dan misi yang sama. Jadi tolong bapak ibu semua ikuti kami. Kita bersama mewujudkannya,” tukas Rudy.

Pemerintah Provinsi Kaltim kedepan lanjut Rudy, tidak boleh bekerja hanya textbook, tetapi out of the box.

“Birokrasi bicaranya ini tidak boleh, itu tidak boleh. Akhirnya, kita tidak bisa inovasi, bekerja tidak out of the box,” ujarnya.

Mewujudkan kinerja pemerintahan yang berintegritas menurut dia, harus memenuhi keinginan dan ekspektasi masyarakat, agar taraf hidup menjadi lebih baik.

“Kita harus keluar dari konteks-konteks (textbook) itu. Bekerja out of the box tapi tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim harus menciptakan good governance yang transparan dan akuntabel, serta jelas program kerja serta targetnya.

“Kita perlu teamwork. Tim yang solid dalam bekerja. Hirarki dan koordinasinya harus jelas,” tambah Rudy.

Sementaran itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melaporkan bahwa awal April ini untuk serapan fisik dan keuangan masih kecil.

“Jika bulan lalu tiga persen, bulan ini masih lima persen,” sebutnya.

Di luar angka serapan yang masih kecil, diakui Sekda Sri, sudah ada perangkat daerah yang serapan sesuai dengan target.

“Sudah ada 18 persen sampai 20 persen,” terangnya.

Kecuali perangkat daerah yang besar (Dinas PU) dan beberapa biro di lingkup Setda Provinsi Kaltim. Untuk itu, Sekda meminta perhatian OPD agar melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan.

“Khususnya kegiatan yang tidak dilakukan efisiensi harusnya sudah bisa dilaksanakan,” harapnya.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...