IKNPOS.ID – Di saat sejumlah wilayah di Indonesia tengah mengalami kelangkaan Minyakita, pemandangan berbeda justru terlihat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Di daerah ini, Minyakita tetap tersedia dan bahkan bisa dengan mudah ditemukan di hampir semua penjual bahan makanan lokal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, dalam keterangan resminya pada Sabtu 12 April 2025.
Ia memastikan bahwa stok Minyakita aman di Penajam, tidak terjadi kekurangan pasokan seperti yang ramai diberitakan terjadi di beberapa kota besar.
“Kami sudah terjun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersediaan Minyakita. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kelangkaan,” ujar Margono.
Minyakita Aman dan Sesuai Takaran
Tak hanya memastikan ketersediaan, Dinas Perdagangan PPU juga melakukan pengawasan ketat terhadap volume dan kualitas Minyakita yang beredar di pasar.
Pasalnya, belakangan ini sempat mencuat kabar bahwa beberapa kemasan Minyakita di daerah lain tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Namun setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengambil sejumlah sampel, pihak dinas memastikan bahwa volume Minyakita di PPU tetap sesuai standar.
Bahkan, beberapa produk justru menunjukkan takaran yang melebihi ketentuan.
“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pengurangan isi. Justru beberapa sampel yang kami cek menunjukkan volume yang melebihi takaran,” jelas Margono.
Pengawasan Rutin untuk Jaga Stabilitas Harga dan Stok
Untuk memastikan kestabilan ini tetap terjaga, pihak dinas akan melakukan pengawasan berkala terhadap distribusi dan penjualan Minyakita di wilayah PPU.
Hal ini dilakukan demi menjaga ketersediaan, harga, dan volume Minyakita tetap sesuai kebijakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Minyakita merupakan program minyak goreng murah yang disubsidi pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat tidak dirugikan, dan agar program pemerintah ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Margono.