IKN Pos
Minggu, Juni 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Satgas Pembangunan IKN Resmi Dibubarkan! Ini Alasan Kenapa Sri Mulyani Tolak Kelanjutannya

by Derry Sutardi
10:01 April 26, 2025
in Pemerintahan
A A
Ekonom Sebut Hal Wajar Alokasi Anggaran IKN Tahap Kedua Lebih Rendah

Satgas Dibentuk Era Menteri Basuki Hadimuljono

Sebagai catatan sejarah, Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN pertama kali dibentuk pada 2021 oleh Menteri PUPR saat itu, Basuki Hadimuljono, melalui Keputusan Nomor 1419/KPTS/M/2021.

Kala itu, proyek IKN baru dimulai dan pembangunan infrastruktur memerlukan koordinasi lintas Direktorat Jenderal.

Maka, dibentuklah Satgas untuk memfasilitasi percepatan proyek. Danis H Sumadilaga ditunjuk sebagai Ketua Satgas, berbekal pengalaman sebagai Dirjen Cipta Karya.

Dampak Pembubaran Satgas: Apa yang Berubah?

Meski pembubaran ini terlihat drastis, faktanya tidak akan mengganggu kelanjutan pembangunan IKN.

Justru ini menandai peralihan ke fase baru: pengelolaan langsung oleh Otorita IKN yang kini sudah semakin solid dan mandiri.

Dengan kata lain, ke depan proyek IKN akan lebih fokus ditangani oleh lembaga yang memang ditugaskan khusus untuk itu, tanpa tumpang tindih kewenangan lagi.

Efisiensi Adalah Kunci

Menteri Keuangan Sri Mulyani memang dikenal ketat dalam urusan efisiensi anggaran.

Menurut sumber internal, tidak ada urgensi lagi untuk mempertahankan Satgas, apalagi jika OIKN sudah memiliki kapasitas penuh untuk mengambil alih peran tersebut.

Pembentukan Satgas tentu membutuhkan dana, sumber daya manusia, serta operasional lainnya. Jika itu semua bisa dirampingkan, kenapa harus dipertahankan?

Pembubaran Satgas IKN Jadi Sinyal Fase Baru

Pembubaran Satgas Pembangunan IKN bukan berarti proyek ambisius ini berhenti. Justru sebaliknya, ini jadi sinyal bahwa pembangunan IKN sudah masuk ke fase baru yang lebih terstruktur, dengan Otorita IKN sebagai garda terdepan.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alasan pembubaran Satgas Pembangunan IKN oleh Sri MulyaniDanis Hidayat Sumadilaga OIKNEfisiensi anggaran Kemenkeuhubungan Kementerian Keuangan dan Otorita IKNKementerian PUPRKeputusan Menteri PUPR 408/KPTS/M/2025Otorita Ibu Kota NusantaraOtorita IKNpembubaran satgas IKNperan Satgas IKN dalam pembangunan Ibu Kota NusantaraProyek pembangunan IKN 2025Satgas IKNSri MulyaniSri Mulyani tolak satgas IKN

Derry Sutardi

Next Post

Pi Network Makin Prospektif! Fruity Pi Tawarkan Potensi Transaksi In-App dengan Koin Pi

4 Hari Lagi! Top Up Saldo DANA di Indomaret Bonus Voucher Tagihan Rp10 Ribu

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tiga Altcoin yang Siap Raup Utung hingga 1000%, Salah Satunya Pi Network!

23:53 Juni 14, 2025

Pi Network Luncurkan Fitur Login Video WAJIB! Ada Apa?

23:49 Juni 14, 2025

Analis Kripto: Pi Network Tak Akan Siap Diadopsi Massal hingga 2030!

23:36 Juni 14, 2025

Ketum PSSI Minta Putaran Empat Kualifikasi PD 2026 Zona Asia Berjalan Adil

22:27 Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version