Tugas lainnya adalah melakukan kurasi arsitektural untuk bangunan utama. Satgas IKN tersebut terdiri Tim Pengarah, Tim Satgas Perencanaan Pembangunan, Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan, Kurator Arsitektural Bangunan Utama, dan Tim Sekretariat.
Karena dicabut dan tak berlaku lagi, maka tim-tim satgas tersebut sudah tidak ada lagi.
1 2
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 408/KPTS/M/2025
- Kurator Arsitektural Bangunan Utama
- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
- Menteri PU Dody Hanggodo
- Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara
- Satgas IKN bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Satgas IKN bubar
- Satgas Infrastruktur IKN
- Tim Pengarah
- Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan
- Tim Satgas Perencanaan Pembangunan
- Tim Sekretariat IKN







