Anggaran pembangunan tahun ini telah difinalisasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN, dengan total sekitar Rp 13,5 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek strategis, seperti pengaspalan jalan di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan fasilitas yudikatif dan legislatif, serta konstruksi infrastruktur pendukung lainnya.
Basuki juga meminta para penyedia jasa konstruksi segera memobilisasi tenaga kerja agar proyek berjalan lancar.
Selain itu, proyek-proyek yang sudah dikontrak melalui multiyear contract seperti pembangunan bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan masjid akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran dari Kementerian PUPR.
Efisiensi Pengelolaan Pembangunan IKN
Pembubaran Satgas merupakan bagian dari upaya restrukturisasi tata kelola pembangunan IKN agar lebih efisien dan adaptif terhadap dinamika proyek.
Dengan mengalihkan tanggung jawab penuh ke Otorita IKN, pemerintah berharap birokrasi dapat disederhanakan sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud tanpa hambatan administratif.
Langkah ini juga menghindari duplikasi fungsi dan potensi konflik koordinasi antara Satgas dan Otorita yang memiliki cakupan tugas serupa.
Otorita IKN sebagai lembaga permanen memiliki kewenangan lebih luas dan sumber daya yang lebih memadai untuk menjalankan pembangunan ibu kota baru secara menyeluruh.
Pemerintah menegaskan bahwa proyek pemindahan ibu kota tetap menjadi prioritas nasional dan akan terus berjalan tanpa hambatan.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pembangunan IKN adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional yang harus diselesaikan tepat waktu.
Dengan struktur baru dan dukungan anggaran yang memadai, pembangunan infrastruktur IKN dipastikan akan lebih terarah dan terintegrasi, mendukung visi pemerintah untuk menciptakan ibu kota yang modern, berkelanjutan dan berdaya saing global.