IKNPOS.ID – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah tujuan utama pendatang yang ingin mengadu nasib, terutama sejak ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun, tak sedikit dari mereka yang harus menghadapi kenyataan pahit. Tanpa pekerjaan yang jelas dan tempat tinggal yang memadai, sejumlah pendatang akhirnya menjadi orang terlantar dan harus ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten PPU.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah memulangkan sebanyak 40 orang terlantar ke daerah asal mereka masing-masing.
Pemulangan ini dilakukan setelah para pendatang tersebut didata dan ditampung sementara di rumah singgah milik Dinsos PPU.
“Pada 2024 lalu ada 40 orang terlantar yang dipulangkan,” ujar Saidin, Kamis (3/4/2025).
Rumah Singgah Masih Bersifat Sementara
Saat ini, rumah singgah yang digunakan untuk menampung sementara para orang terlantar masih bersifat sewa dan terbatas fasilitasnya.
Di rumah singgah inilah para pendatang yang terlantar akan ditampung sambil menunggu proses pendataan dan pencarian keluarga atau kerabat mereka.
“Kalau sudah diketahui asal usulnya, dan kami berhasil menghubungi keluarganya, maka yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak keluarga,” jelas Saidin.
Adapun masa penampungan di rumah singgah dibatasi maksimal selama tujuh hari. Bila orang terlantar berasal dari luar wilayah Kabupaten PPU dan tidak memiliki keluarga yang bisa menampung di Kalimantan Timur, maka Dinsos PPU akan mengurus pemulangannya ke daerah asal.
Rumah Singgah Permanen Akan Dibangun Tahun Ini
Menanggapi kebutuhan yang semakin mendesak, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial PPU akan membangun rumah singgah permanen pada tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sosial, terutama dalam penanganan orang terlantar, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
Rumah singgah tersebut akan dibangun dengan ukuran 9×7 meter dan berlokasi di Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Proyek ini akan menggunakan dana sebesar Rp600 juta, yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU tahun 2025.
“Kalau untuk waktu pengerjaannya kami masih menunggu kapan proses tender lelang proyek dimulai,” tambah Saidin.