IKNPOS.ID – Untuk mengembangkan wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami siap kolaborasi. Apalagi, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat aset persediaan tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah,” ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, Sabtu, 5 Juli 2025.
Menurutnya, Badan Bank Tanah berkomitmen ikut membangun Kabupaten PPU untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bersama dengan pemerintah Kabupaten setempat.
Badan Bank Tanah menyediakan 1.873 hektare lahan reforma agraria untuk diberikan kepada masyarakat Kabupaten PPU yang terdampak proyek strategis nasional (PSN).
Objek reforma agraria tersebut merupakan bagian dari lahan 4.126 hektare lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang berada dalam pengelolaan Badan Bank Tanah dengan status HPL.
Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Badan Bank Tanah juga menyediakan lahan untuk Bandara Nusantara dan jalan bebas hambatan (tol) seksi 5B,” jelas Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.
“Kami juga minta dukungan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma agraria (GTRA) untuk akselerasi pelaksanaan reforma agraria,” tambahnya.
Saat ini, reforma agraria sudah terlaksana, yang pertama kali menggunakan skema hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah, dan diharapkan Pemerintah Kabupaten PPU membantu dalam pemberdayaan subjek reforma agraria agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat setempat.