Home Pemerintahan Pembangunan IKN Tahap 2 Dimulai! Pemerintah Siapkan Pemerintah Daerah Khusus Sambut 2028
Pemerintahan

Pembangunan IKN Tahap 2 Dimulai! Pemerintah Siapkan Pemerintah Daerah Khusus Sambut 2028

Share
Share

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Setelah tahap pertama fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan kawasan inti pusat pemerintahan, kini proyek ambisius ini resmi memasuki tahap pembangunan kedua.

Namun kali ini, bukan cuma urusan beton dan baja yang jadi prioritas. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua juga menyasar pembentukan Pemerintah Daerah Khusus IKN (Pemdasus IKN).

“Jadi, untuk menyongsong 2028 nanti, apabila jadi dideklarasikan akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus, seperti dalam Undang-Undang IKN,” ujar Basuki dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/4/2025).

Pemdasus IKN Disiapkan: Mulai dari Koding Wilayah hingga Deliniasi

Pembentukan Pemdasus ini bukan asal-asalan. Basuki menjelaskan, kini pihaknya sedang menyiapkan hal-hal teknis seperti deliniasi wilayah dan koding wilayah.

Tugas ini ditangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Baru dimulai persiapannya,” kata Basuki. “Saya kira ini berjalan paralel dengan pembangunan fisiknya.”

Langkah ini menegaskan bahwa Otorita IKN bukan hanya membangun kota dari sisi fisik, tetapi juga menyusun fondasi tata kelola pemerintahan daerah baru.

IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia?

Tak main-main, Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Bahkan, Basuki menyebutkan bahwa sang presiden juga berencana mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.

Agar semua target ini tercapai, pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta fasilitas penunjang lainnya harus segera dikebut.

“Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan,” tegas Basuki dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur di IKN, 15 April lalu.

Rp 48,8 Triliun Disiapkan dari APBN

Untuk mewujudkan tahapan besar ini, pemerintah sudah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN untuk periode 2025–2029.

Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang bukan hanya megah, tapi juga siap menjalankan fungsi pemerintahan.

Lebih lanjut, proyek pembangunan IKN juga sudah masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Artinya, tidak akan ada jalan mundur.

Share
Related Articles
Kalimantan Diarahkan Jadi Superhub Ekonomi Nusantara
Pemerintahan

Kalimantan Diarahkan Jadi Superhub Ekonomi Nusantara

IKNPOS.ID - Pulau Kalimantan tengah diposisikan sebagai poros baru perekonomian Indonesia. Akademisi...

Pemerintahan

MenPANRB: IKN Momentum Bangun Smart Governance, ASN Jadi Pelopor Peradaban Birokrasi Baru

IKNPOS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini...

Konsep hidup ASN di IKN
Pemerintahan

Jelang Kepindahan ASN, Menteri Rini Ungkap Hidup di IKN Bakal Futuristik dan Efisien!

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar proyek pemindahan pusat pemerintahan,...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Pemerintahan

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik: Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi diproyeksikan sebagai jantung transformasi...