IKN Pos
Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Pembangunan IKN dan Nasib Masyarakat Adat: Diakui atau Terpinggirkan?

by Derry Sutardi
11:31 April 17, 2025
in Tekno
A A
Bertambah Satu, Jumlah Masyarakat Hukum Adat di Kaltim Menjadi Tujuh

IKNPOS.ID – Masih banyak masyarakat adat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.

Padahal, pengakuan ini menjadi kunci penting untuk mencegah konflik sosial dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan, apalagi di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa saat ini baru 7 komunitas masyarakat hukum adat yang resmi diakui.

Rinciannya, 5 komunitas berada di Kutai Barat (Kubar) dan 2 komunitas di Kabupaten Paser.

“Proses pengakuan sudah berjalan sejak 2021. Tapi dari total 29 dokumen pengajuan yang kami terima, baru 13 yang sudah diverifikasi faktual. Sisanya masih menunggu pengakuan dari kabupaten,” ujar Puguh dalam Rapat Kerja Nasional AMAN ke-8, dikutip dari Nomorsatukaltim, Kamis 17 April 2025.

Masyarakat Adat adalah Bagian dari Desa

Menurut Puguh, masyarakat adat tidak bisa dipisahkan dari struktur desa. Mereka adalah bagian sah dari desa dan harus mendapatkan perlindungan serta pengakuan yang layak dari negara.

Data dari tahun 2024 menyebutkan ada 206 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 165 desa di Kalimantan Timur.

Namun, tak semua komunitas itu memiliki kekuatan hukum karena belum diakui secara formal.

“Ada dua substansi kebijakan dari pemprov. Pertama, proses pengakuan, kedua pemberdayaan masyarakat adat. Tapi perlu dicatat, pengakuan itu kewenangan kabupaten, bukan provinsi,” jelas Puguh.

Program Pemberdayaan yang Sudah Berjalan

Meski kewenangan utama ada di pemerintah kabupaten, Pemprov Kaltim tetap aktif memfasilitasi program-program pemberdayaan. Beberapa program yang telah berjalan antara lain:

  • Pelatihan Paralegal untuk masyarakat adat

  • Bimtek (Bimbingan Teknis) guna meningkatkan kemampuan finansial dan organisasi

  • Pendampingan komunitas adat Kutai Lawas di Kedang Ipil

  • Pendampingan di Kutai Timur, Kubar, dan Berau

Program ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas komunitas adat agar mereka tak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan diperhitungkan secara sah dalam sistem pemerintahan desa.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan mereka hadir dan terlihat, bukan hanya di peta, tapi juga dalam kebijakan,” tegas Puguh.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headlinemasyarakat adat di IKNmasyarakat adat Kaltimpengakuan masyarakat adat Kalimantan Timur tahun 2025pengakuan masyarakat hukum adatprogram pendampingan masyarakat hukum adat Kaltimtantangan masyarakat adat di sekitar IKN

Derry Sutardi

Next Post

Dunia Kripto Memanas Hari Ini! Pi Network Siap Meledak di Mainnet, Mantra Coba Bangkit, FloppyPepe Panen Presale! Lihat Prediksi Harganya

Mantap! Jelang Open Mainnet Pi Network, Banxa Layani Pembuatan Puluhan Ribu Dompet Kripto Per Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PANEN CUAN! Wrapped Pi $WPI Bisa Withdraw BINANCE, Begini Caranya

19:44 Juni 6, 2025

Usai Menang Atas China, Timnas Senior Diundang ke Kediaman Pribadi Presiden Prabowo

19:28 Juni 6, 2025

BUY NOW! Zona $0,60–$0,58 Waktunya Pioneers Ngumpulin Pi Coin Sebelum Meledak!

18:58 Juni 6, 2025

OIKN Beri 6 Sapi dan 3 Kambing Kurban pada Pekerja Konstruksi IKN

18:12 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version