Home News Pak Bas: Blokir Anggaran Dibuka, Ada Rp10 Triliun untuk PU Lanjutkan Pekerjaan
News

Pak Bas: Blokir Anggaran Dibuka, Ada Rp10 Triliun untuk PU Lanjutkan Pekerjaan

Share
Share

IKNPOS.ID – Anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibuka dan pekerjaan untuk membangun infrastruktur segera dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono saat konferensi pers daring mengenai pelaksanaan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8), yang akan diadakan di IKN pada 1–3 Agustus 2025.

“Pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki.

Basuki menjelaskan, pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2034 yang belum selesai, akan kembali dilanjutkan.

Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang akan dilanjutkan:

  • Jalan tol
  • Istana wakil presiden
  • Masjid
  • Air limbah
  • Jalan di KIPP

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun lima tower rusun tambahan yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

DIPA OIKN Sudah Dibuka

Lebih lanjut Basuki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.

Otorita IKN, sambungnya, juga akan memulai pekerjaan tender untuk menata kawasan Sepaku agar tidak kumuh. Setelah penandatangan kontrak tender-tender tersebut, OIKN, akan akan melanjutkan pelelangan tender untuk membangun lembaga yudisial dan legislatif.

Selain itu, ada pekerjaan-pekerjaan yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp132 triliun yang berasal dari investor dalam negeri dan luar negeri seperti Malaysia dan China.

Share
Related Articles
News

Kaltim Genjot Persiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju UNESCO

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat persiapan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat agar...

News

IKN Disorot Tajam! Didik Rachbini dan Dahlan Iskan Bongkar Potensi Pemborosan Ratusan Triliun

IKNPOS.ID - Polemik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat setelah sejumlah...