IKNPOS.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali bergerak menyalurkan rumah layak dan terjangkau bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia.
Program perumahan subsidi ini diluncurkan secara serentak pada Senin, 28 April 2025 di delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Papua sebagai hasil dari kolaborasi Kementerian PKP dan Kemenkes untuk mendukung program kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 30.000 unit, didukung oleh BP Tapera dan BTN sebagai bank penyalur KPR Subsidi terbesar di Indonesia.
Acara di Kendal, Jawa Tengah dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPS diwakili oleh Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama PT Dwihana Delta Megah Levy Purnama dan para pengembang di Jawa Tengah, serta Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri PKP Maruarar Sirait serta BTN dan BP Tapera selaku penyalur pembiayaan rumah atas dukungan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
“Program ini luar biasa. Ini bagian dari 30 rumah yang dialokasikan khusus dari tiga juta rumah yang ditargetkan pemerintah. Saya yakin nanti angkanya bisa bertambah untuk nakes,” ujar Menteri Kesehatan pada peluncuran Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia di Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/4).
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program rumah untuk nakes dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai institusi, yakni Kementerian PKP, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BTN, BP Tapera, serta Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal.