IKN Pos
Jumat, Agustus 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Akan Normalisasi Sejumlah Sungai untuk Atasi Banjir di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
14:21 April 29, 2025
in Borneo
A A
Pemkab PPU Akan Normalisasi Sejumlah Sungai untuk Atasi Banjir di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menormalisasi sejumlah sungai agar tidak terjadi pendangkalan sebagai antisipasi terjadinya bencana banjir di kabupaten setempat.

“Kami sudah instruksikan dinas teknis segera lakukan normalisasi aliran sungai di titik rawan banjir,” ujar Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, sejumlah sungai perlu dinormalisasi segera, karena tingkat endapan lumpur sudah cukup tinggi.

Ia juga mengimbau masyarakat di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah dampak banjir, serta rutin bergotong royong membersihkan saluran.

“Masyarakat di kelurahan atau desa yang sering dilanda banjir, diminta untuk menyiapkan peralatan darurat, seperti perahu karet, untuk mengantisipasi ketika terjadi banjir yang cukup tinggi,” ujarnya.

“Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen mencari solusi menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah itu,” lanjut Muin.

Karena itu pihaknya bakal melakukan normalisasi dan pembangunan embung di hulu Sungai Riko. Adapun pengerjaan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU.

“Dinas PUPR punya alat berat (eksaavator amfibi) lakukan pengerukan aliran Sungai Riko, sebagai solusi minimalisir dampak banjir di Desa Bukit Subur,” katanya.

“Normalisasi atau pengerukan sungai yang juga perlu dilakukan di Sungai Sesulu, Sungai Labangka, Sungai Sukaraja, Sungai Wonosari, serta Sungai Mentawir. Kondisi sejumlah sungai itu dipenuhi sampah dan sedimentasi atau pengendapan material seperti batu, tanah dan lumpur,” jelasnya.

Tags: Banjirbanjir penajamIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimnormalisasi sungaiPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Apel Nasional Karhutla 2025: Kaltim Minta Dukungan Alat Deteksi Titik Api

Peringatan! Jangan Pakai Identitas Orang Lain, Ini Cara Daftar Pi Network yang Benar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Agustus Diprediksi Jadi Bulan Paling Menentukan bagi Pi Network

21:43 Juli 31, 2025

Harga Pi Network Masih Anjlok, Ini Bintang Baru Dunia Kripto

21:16 Juli 31, 2025

Proyek IKN Masuk Babak Baru, Tahap Kedua Pembangunan Dimulai

20:55 Juli 31, 2025

PSSI Belum Pasti Tunjuk Indra Sjafri Tukangi Timnas SEA Games 2025

20:37 Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version