Home Borneo Laporan Belum Ditindaklanjuti, Unmul Kembali Deteksi Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan
Borneo

Laporan Belum Ditindaklanjuti, Unmul Kembali Deteksi Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Share
Unmul deteksi tambang ilegal
Unmul deteksi tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan. Foto: NomorsatuKaltim
Share

IKNPOS.ID – Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Samarinda (KRUS) harusnya jadi lokasi riset. Namun, belum lama ini Unmul mendeteksi adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Diduga, aktivitas tambang ilegal dilakukan saat libur Lebaran 2025 dengan melibatkan alat berat seperti eksavator.

Mengutip nomorsatuKaltim, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam mengungkapkan, pihaknya berhasil mendeteksi adanya tambang illegal melalui drone yang diterbangkan.

Aktivitas pertambangan ilegal teridentifikasi di kawasan hutan pendidikan milik Unmul yang biasanya digunakan untuk penelitian mahasiswa.

Rustam menduga, aktivitas ilegal itu berlangsung saat masa libur lebaran dan melibatkan penggunaan alat berat untuk membuka lahan tersebut.

Dia mensinyalir pembukaan lahan dilakukan oleh Koperasi PMM dengan luas lahan 3,2 hektare.

“Kami meninjau langsung selama dua hari ini mulai Sabtu kemarin, tercatat luas area yang sudah terbuka mencapai sekitar 3,2 hektare,” kata Rustam, Minggu 6 April 2025.

Menurutnya, kegiatan itu bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Temuan itu telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) sejak 13 Agustus 2024. Tetapi belum ada tindak lanjut atas laporannya tersebut.

Sementara pemantauan terbaru, pihak Unmul menerbangkan drone untuk mendokumentasikan aktivitas di dalam kawasan. Dari rekaman udara, terpantau lima unit excavator tengah beroperasi di area hutan pendidikan.

Tetapi saat peninjauan pada Minggu, seluruh alat berat tersebut rupanya sudah tidak lagi berada di lokasi.

“Saat ini lokasi sudah kosong, tidak ada aktivitas alat berat,” ujarnya.

Unmul saat ini tengah menyiapkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang.

“Dalam proses nya, kami juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari hasil dokumentasi udara,” ujar Rustam.

Kawasan KRUS merupakan bagian dari hutan pendidikan Unmul yang memiliki fungsi sebagai lokasi riset, konservasi, serta pendidikan lingkungan.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....