IKNPOS.ID – Untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepastian pemindahan ASN ke IKN merupakan hal penting karena berkaitan pelaksanaan Undang-Undang tentang IKN agar bisa terlaksana.
“Kita juga ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN, baik perkantoran maupun permukiman ASN, bisa segera ditempati,” kata Rifqi.
Dia menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI adalah mitra kerja Otorita IKN, yang pada tahun 2025 ini sudah menyetujui anggaran untuk pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp14,4 triliun.
Angka tersebut tergolong tidak sedikit di tengah adanya penerapan kebijakan efisiensi anggaran.
Dengan anggaran yang besar itu, Rifqi pun ingin ada kepastian mengenai jadwal kepindahan ASN ke IKN. “Bangsa ini memerlukan kepastian terkait dengan itu,” katanya.
Selain Menteri PANRB, Komisi II DPR RI juga menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh serta perwakilan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).