IKN Pos
Minggu, Mei 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Kejati Lampung Tetapkan 2 Pejabat Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Jalan Tol Terpeka

by Esnoe Wardhana
18:58 April 24, 2025
in Ragam
A A
Kejati Lampung Tetapkan 2 Pejabat Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Jalan Tol Terpeka

IKNPOS.ID – Dua karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Lampung yang menelan anggaran Rp1,25 triliun.

Dugaan korupsi proyek jalan tol Lampung diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp66 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 21 April 2025, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas proyek pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), yang dikerjakan antara tahun 2017 hingga 2019.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan kedua pejabat PT Waskita Karya tersebut adalah MW alias WDD (Widodo) yang menjabat sebagai Kasir Divisi V PT Waskita Karya dan dan JG alias TWT (Juanta Ginting) Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan pada Divisi V PT Waskita Karya Tbk.

“Keduanya langsung ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya di Kejati Lampung, Senin (21/4/2025).

Diungkapkannya para tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek konstruksi dengan menggunakan vendor fiktif dan penyalahgunaan identitas vendor.

“Mereka merekayasa LPJ proyek jalan tol pada segmen KM 100+200 hingga KM 112+200. Modusnya dengan menggunakan vendor fiktif dan pinjam nama,” ujar Armen dalam konferensi pers, Senin malam.

Proyek jalan tol tersebut memiliki nilai total Rp1.253.922.600.000 atau Rp1,25 triliun, namun dugaan praktik korupsi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp66 miliar. Pembangunan jalan yang terdampak kasus korupsi mencakup sepanjang 12 kilometer.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur strategis nasional.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkup proyek tersebut, termasuk peran pihak manajemen maupun rekanan eksternal.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti merugikan negara,” tegas Armen.

Tags: IKNPOS.IDJalan TolJalan tol Lampungkasus korupsiKejati Lampungkorupsi jalan tolKorupsi Waskita KaryalampungPT. Waskita KaryaWaskita Karya

Esnoe Wardhana

Next Post

Pegawai BIN Pindah ke IKN Mulai Juni 2025

Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, dari Waskita Lagi?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PAFI Bolaang Mongondow Utara Gencarkan Kampanye Obat Aman dan Efektif

23:36 Mei 10, 2025

PAFI Bombana Bergerak Aktif: Edukasi, Pelayanan, dan Pengabdian untuk Masyarakat Sehat

23:05 Mei 10, 2025

Upgrade Akun DANA Jadi Premium dan dapatkan Voucher Potongan Tagihan Rp5.000!

22:44 Mei 10, 2025

Dispar Kukar Genjot Pariwisata dan Ekraf di Kabupaten Penyangga IKN

22:08 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version