IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029 disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Salah satu poin dalam RPJMD ini memperhatikan atau selaras dengan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menurut Abdul Waris Muin, dokumen RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berisikan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten PPU disusun dengan mengedepankan prinsip transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” kata Waris, saat sidang paripurna di DPRD PPU, Selasa, 15 April 2025.
Hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga masuk dalam rancangan awal RPJMD. Hal ini, katanya, berdampak dengan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten PPU.
Maka itu, berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat diselesaikan.
“Isu strategis pembangunan harus mampu dijawab, seperti akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan terintegrasi, pemerataan infrastruktur pelayanan publik,” jelasnya.
Penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029 secara simultan turut memperhatikan dan terkoordinasi dengan RPJM 2025-2029, serta rancangan RPJMD Kaltim.
“Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah menjadi dasar Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” pungkas Waris.
Nomorsatukaltim