IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Dirut PT EPP Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar di Tangsel

by Derry Sutardi
07:50 April 16, 2025
in News
A A
Dirut PT EPP Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar di Tangsel

Penyidik Kejati Banten menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar, Syukron Yuliadi Mufti, Senin sore, (14/4).

Syukron Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Syukron dijerat dengan pasal berat. Ia dikenai:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan)

Ancaman hukumannya? Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, plus denda dan pengembalian kerugian negara.

Sampah Kok Bisa Jadi Ladang Uang?

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa proyek pengelolaan sampah yang seharusnya menjadi solusi atas masalah lingkungan justru menjadi ladang basah bagi segelintir oknum.

Di saat masyarakat sibuk memilah sampah, para penyedia jasa malah memilah untung dari proyek fiktif.

Dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp75,9 miliar, proyek ini seharusnya memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah di Tangsel.

Namun kenyataannya, justru berujung pada dugaan praktik korupsi berjamaah.

Siapa Selanjutnya?

Penahanan Syukron Yuliadi Mufti baru permulaan. Mata publik kini tertuju pada proses hukum lanjutan, terutama pada sosok Wahyunoto Lukman, Kepala DLH Tangsel yang disebut ikut “bermain” dalam proyek ini.

Apakah ia akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka? Atau akan ada nama-nama baru yang ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi pengelolaan sampah ini?

Satu hal yang pasti, masyarakat berharap Kejati Banten bisa membongkar praktik kotor ini hingga ke akarnya.

Karena korupsi, sekecil apapun, tetaplah racun yang merusak pelayanan publik.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DLH Tangseldugaan korupsi proyek sampah Tangsel 2024kasus korupsi pengelolaan sampahKejati Bantenmodus korupsi proyek pengangkutan sampahpenyedia jasa fiktif proyek DLH TangselPT Ella Pratama Perkasa kasus sampahSyukron Yuliadi ditahan di SerangSyukron Yuliadi Mufti

Derry Sutardi

Next Post

Kasus Korupsi Sampah di Tangsel Terbongkar! Dirut PT EPP Ditahan, Siapa Pejabat Pemkot yang Bakal Menyusul?

Cara Migrasi Pi Coin ke Ethereum ERC-20, Tutorial Lengkap!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pasar Kebun Sayur Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Baru Penyangga IKN

21:07 Juni 7, 2025

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

20:01 Juni 7, 2025

Prediksi Harga Pi Network, Akankah Melonjak Jelang Pi2Day?

19:49 Juni 7, 2025

TERBONGKAR! Ini ‘ORANG BIASA’ yang DICARI Pi Network, Nomor 3 BIKIN MELONGO!

19:26 Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version