1. Masalah Regulasi yang Belum Jelas
Salah satu alasan utama Pi Network belum terdaftar di Binance adalah kurangnya informasi tentang regulasi yang mengatur proyek ini.
Sebagai bursa terbesar di dunia, Binance tentu akan lebih berhati-hati dalam melisting aset baru, terutama yang terkait dengan masalah kepatuhan dan regulasi di berbagai negara.
Ketidakpastian regulasi ini membuat Binance perlu memastikan bahwa Pi Network memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di pasar global.
2. Proses Audit dan Evaluasi yang Ketat
Selain regulasi, proses audit dan evaluasi terhadap teknologi dan sistem keamanan Pi Network juga menjadi faktor penentu. Binance dikenal memiliki standar yang sangat ketat dalam hal ini.
Meskipun Pi Network menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pengembangan teknologinya, Binance kemungkinan besar akan melakukan uji kelayakan yang mendalam untuk memastikan bahwa sistem keamanan Pi memenuhi standar yang diinginkan sebelum akhirnya dilisting.
3. Fase Pengujian dan Audit yang Masih Berlanjut
Menurut beberapa analis, ada kemungkinan Pi Network perlu menyelesaikan fase pengujian dan audit lebih lanjut untuk membuktikan kestabilan dan keberlanjutan jangka panjangnya. Proses ini bisa memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan oleh komunitas.
Ini adalah salah satu alasan mengapa listing di Binance mungkin tertunda, dan bukan tidak mungkin hal ini akan mengecewakan sebagian anggota komunitas jika mereka terlalu berharap cepat.
Komunitas Pi Network memang berhak merasa optimis dan penuh harapan. Dengan perkembangan yang pesat, adopsi yang terus berkembang, dan potensi besar yang dimiliki, Binance bukanlah hal yang mustahil.
Meskipun proses listing memerlukan waktu dan pemenuhan berbagai persyaratan, analis percaya bahwa masa depan Pi Network di dunia kripto semakin cerah.