IKN Pos
Senin, Juni 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

UI Tak Cabut Gelar Bahlil, Disertasi Hanya Perlu Diperbaiki

by Esnoe Wardhana
15:27 Maret 7, 2025
in Pendidikan
A A
UI Tak Cabut Gelar Bahlil, Disertasi Hanya Perlu Diperbaiki

IKNPOS.ID – Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia perlu perbaikan. Selain itu juga akan dilakukan pembinaan pada phak-pihak terkait.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa rapat yang melibatkan Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik telah berlangsung pada 4 Maret 2025.

Hasilnya, UI tidak mencabut gelar doktor Bahlil, tetapi mewajibkan revisi disertasi dan menerapkan sanksi akademik bagi pihak-pihak terkait.

“Empat organ UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa Bahlil. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan menjaga integritas institusi,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, 7 Maret 2025.

Rektor UI juga menegaskan, bahwa keputusan ini bersifat final dan diharapkan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa ini menjadi solusi akhir, tidak ada perdebatan lagi, dan masalah ini bisa diselesaikan secara bijaksana,” pungkas Heri.

Bahlil tercatat sebagai mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

“Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah.

Ia juga mengemukakan, Surat Keputusan (SK) individual juga telah diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat kasus disertasi Bahlil, yakni promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait.

“SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya -sanksi-,” ucapnya.

Tags: BahlilBahlil LahadaliaDisertasi BahlilDoktoralGelar BahlilHeadlineIKNPOS.IDS3UIUniversitas Indonesia

Esnoe Wardhana

Next Post

Proyek Pemecah Ombak Rp4,1 Miliar di Serambi IKN Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Cara Hasilkan Bitcoin Gratis $3000 Sehari dengan HEXminer, Panduan Lengkap Berikut Tips dan Trik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

RAHASIA 3-6-9 TERBONGKAR! Nikola Tesla Token GUNCANG DUNIA CRYPTO

19:48 Juni 9, 2025

GCV Pi Network: Mitos Rp5 Miliar per Koin atau Masa Depan Kripto?

19:35 Juni 9, 2025

Coinbase Dikabarkan Listing $PI Spot, Ini Dampak Potensial bagi Masa Depan Pi Network

18:09 Juni 9, 2025

Pi Network – Boostr DApp ‘PEMBUNUH’ Operator Seluler: Isi Pulsa & Data CUMA 5 Pi, Diskon 70% BAYAR PAKAI Pi Coin!

18:04 Juni 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version