IKNPOS.ID – Di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), pengelolaan sampah menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan kota ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Samtaku Nusantara hadir sebagai langkah strategis yang mendukung Otorita IKN dalam mewujudkan IKN minim sampah.
TPS 3R Samtaku Nusantara mengusung konsep pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan yang mencakup pemilahan, pengangkutan, pengelolaan, dan pemrosesan akhir sampah.
“TPS 3R Samtaku Nusantara yang berada di rest area IKN, saat ini sudah mengelola sampah dari sebagian kawasan IKN sejak Desember 2024. Inilah langkah nyata dalam mewujudkan IKN menjadi kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” seperti dikutip dari @nusantaraforestcity, Kamis, 20 Maret 2025.
TPS 3R Samtaku Nusantara juga mengedepankan prinsip tiga R: Reduce-Reuse-Recycle sebagai inti dari setiap proses pengelolaan dengan sistem pengelolaan yang efisien.
TPS 3R Samtaku Nusantara tidak hanya berkontribusi pada pengurangan pencemaran lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan sumber daya alam dan membawa dampak positif bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial bagi masyarakat sekitar.
Selain TPS 3R Samtaku Nusantara, IKN juga memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS), sebuah fasilitas modern yang dirancang untuk mengelola sampah sebesar 75 ton per hari.