IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Hal ini semakin ditegaskan dengan masuknya IKN ke dalam daftar 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN juga telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini menunjukkan keberlanjutan proyek yang sebelumnya dimulai di era Presiden Joko Widodo dan semakin diperkuat dalam pemerintahan saat ini.
IKN Masuk dalam 77 PSN, Proyek Berlanjut
Dari total 77 proyek yang masuk dalam PSN, sebanyak 48 proyek di antaranya merupakan proyek lanjutan atau carry over dari periode sebelumnya, termasuk IKN.
Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Penetapan IKN dalam PSN bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek agar dapat selesai sesuai target.
Pembangunan IKN tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung, termasuk sektor yudikatif, legislatif, serta pengembangan ekosistem ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.
Dukungan Presiden Prabowo terhadap IKN
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan dukungan konkret terhadap pembangunan IKN dengan menambah anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk proyek ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk:
- Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
- Pembangunan fasilitas pendukung pemerintahan.
- Peningkatan ekosistem pendukung di sekitar IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan OIKN untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan guna menyesuaikan anggaran yang telah disetujui.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” ujar Basuki.
Alokasi Anggaran IKN hingga 2029
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada 21 Februari 2025, Presiden Prabowo juga telah menyetujui alokasi anggaran pembangunan IKN untuk periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.