IKNPOS.ID – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Namun, di balik geliat pembangunan yang semakin masif, pemerataan aliran listrik masih menjadi tantangan di beberapa wilayahnya.
Hingga kini, elektrifikasi di Kaltim telah mencapai 97 persen, tetapi masih ada 109 desa dengan 66 kepala keluarga yang belum mendapatkan akses listrik.
Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, permasalahan ini terutama terjadi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang memiliki keterbatasan infrastruktur dasar.
“Wilayah 3T di Kaltim meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), serta daerah pesisir Berau. Sebagian besar wilayah tersebut memiliki potensi SDA yang besar, tetapi belum sepenuhnya mendapatkan akses listrik,” ungkap Bambang.
Pemerintah menargetkan seluruh desa di Kaltim bisa menikmati listrik secara merata pada tahun 2026.
Namun, mewujudkan target ini bukanlah perkara mudah karena kondisi geografis yang sulit dijangkau dan minimnya infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
Strategi Mewujudkan Kaltim Terang 2026
Untuk merealisasikan pemerataan listrik di seluruh wilayah Kaltim, pemerintah telah menyusun sejumlah strategi, antara lain:
1. Kolaborasi dengan PLN dan Pemerintah Daerah
Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim, PLN, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan target 100 persen elektrifikasi.
PLN memiliki peran utama dalam membangun jaringan listrik ke daerah-daerah yang belum terjangkau, sementara pemerintah daerah bertugas mendukung pembangunan infrastruktur pendukung.
“PLN memiliki program listrik desa, tetapi perlu sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal,” ujar Bambang.
2. Dukungan DPRD Kaltim dalam Penyediaan Anggaran
Komisi III DPRD Kaltim bakal menjadi motor utama dalam mendorong program pengentasan desa tanpa listrik melalui dukungan anggaran.