Home Borneo Pemkab PPU Tolak Pemekaran Wilayah 5 Kelurahan di Perbatasan IKN
Borneo

Pemkab PPU Tolak Pemekaran Wilayah 5 Kelurahan di Perbatasan IKN

Share
Pemekaran wilayah kecamatan Penajam
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemekaran wilayah kecamatan. Namun, sejumlah kelurahan di perbatasan PPU dengan IKN tidak direkomendasian pemekaran.

Adapun kelurahan yang tidak direkomendasikan pemekaran yakni Sotek, Riko, Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Sepan di Kecamatan Penajam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan usulan pemekaran terhadap wilayah terdekat atau berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, karena wilayah itu sebagai kawasan strategis penunjang ibu kota Indonesia.

“Kelurahan Sotek, Riko, Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Sepan di Kecamatan Penajam yang langsung berbatasan dengan IKN tidak diusulkan pemekaran,” ujar Tita di Penajam, Kamis 20 Maret 2025.

Menurut dia wilayah tersebut seluruhnya masuk kawasan strategis kabupaten dan penunjang Kota Nusantara.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara telah merampungkan penetapan tapal batas wilayah desa dan kelurahan.

Daerah tapal batas itu masuk rekomendasi untuk dilakukan pemekaran, sering rencana pemerintah kabupaten memekarkan wilayah kecamatan.

“Pemekaran dilakukan agar memenuhi syarat sebagai daerah otonom karena Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN dan akan diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN),” jelasnya.

Tita mengatakan pemekaran sejumlah desa dan kelurahan untuk memenuhi syarat pemekaran kecamatan sudah dikaji dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam yang dimekarkan, yakni Kelurahan Petung, Penajam, Nenang dan Kelurahan Saloloang, serta Desa Girimukti dan Giripurwa.

Kemudian di Kecamatan Waru ada Desa Bangun Mulyo, Api-Api, dan Desa Sesulu, serta Kelurahan Waru disetujui untuk dimekarkan.

Berikutnya, di Kecamatan Babulu terdapat 11 desa dimekarkan, yaitu Desa Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka, Labangka Barat, Rawa Mulia, Sebakung Jaya, Sri Raharja dan Sumber Sari.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....