Home Borneo Pemkab PPU Tidak Akan Usulkan Pemekaran Wilayah yang Dekat dengan IKN
Borneo

Pemkab PPU Tidak Akan Usulkan Pemekaran Wilayah yang Dekat dengan IKN

Share
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara.
Share

IKNPOS.ID – Salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kecamatan Sepaku akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nantinya, kendali atas Kecamatan Sepaku tidak lagi berada di bawah Pemkab PPU, melainkan di bawah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Menyikapi kondisi ini, Pemkab PPU berencana untuk melakukan pemekaran wilayah dan menambah jumlah kecamatan di kabupaten tersebut, agar tetap bisa menyandang status daerah otonom.

Namun, Pemkab PPU tidak merekomendasikan usulan pemekaran terhadap wilayah terdekat atau berbatasan langsung dengan IKN, karena wilayah itu sebagai kawasan strategis penunjang IKN.

“Kelurahan Sotek, Riko, Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Sepan di Kecamatan Penajam yang langsung berbatasan dengan IKN tidak diusulkan pemekaran,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurutnya, sejumlah kelurahan itu masuk dalam kawasan strategis kabupaten dan penunjang IKN.

DPMD Kabupaten PPU telah merampungkan penetapan tapal batas wilayah desa dan kelurahan, yang masuk rekomendasi untuk dilakukan pemekaran, sering rencana pemerintah kabupaten memekarkan wilayah kecamatan.

“Pemekaran dilakukan agar memenuhi syarat sebagai daerah otonom karena Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN dan akan diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN),” jelasnya.

Tita mengatakan pemekaran sejumlah desa dan kelurahan untuk memenuhi syarat pemekaran kecamatan sudah dikaji dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam yang dimekarkan, yakni Kelurahan Petung, Penajam, Nenang dan Kelurahan Saloloang, serta Desa Girimukti dan Giripurwa.

Kemudian di Kecamatan Waru ada Desa Bangun Mulyo, Api-Api, dan Desa Sesulu, serta Kelurahan Waru disetujui untuk dimekarkan.

Berikutnya, di Kecamatan Babulu terdapat 11 desa dimekarkan, yaitu Desa Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka, Labangka Barat, Rawa Mulia, Sebakung Jaya, Sri Raharja dan Sumber Sari.

Share
Related Articles
Borneo

Reaktivasi PBI JKN di Kaltim Hanya Diprioritaskan Pasien Kronis, Ini Penjelasan Dinsos

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses reaktivasi kepesertaan Penerima...

Borneo

Kukar Datangkan Mesin Modern untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), terus...

Borneo

Melalui PTSL, 1.000 Bidang Tanah di Serambi IKN Akan Segera Disertifikatkan

IKNPOS.ID - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target...

Borneo

Antisipasi Lonjakan Penduduk IKN, Balikpapan Perkuat Layanan Dasar dan Fasilitas Publik

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi lonjakan...