IKNPOS.ID – Para tenaga kerja lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah memiliki kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (kartu kuning) diberi pelatihan oleh pemerintah daerah setempat.
Langkah ini dilakukan agar tenaga kerja di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut memiliki daya saing tinggi dalam mencari pekerjaan.
“Pemerintah kabupaten komitmen terus memberikan pelatihan untuk pastikan tenaga kerja lokal punya daya saing dengan pencari kerja dari luar daerah,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, Sabtu, 8 Maret 2025.
“Pemerintah kabupaten membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja, dan tenaga kerja lokal punya kesempatan lebih besar untuk dapat pekerjaan setelah ikut pelatihan dan miliki sertifikasi,” tambahnya.
Program pelatihan dan sertifikasi dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU agar pencari kerja memiliki kualifikasi kebutuhan lapangan kerja, terutama untuk mengisi kesempatan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ratusan pekerja ikut program pelatihan
Sepanjang 2024, program pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan Dinas Nakertrans Kabupaten PPU, secara bertahap diikuti 757 pencari kerja yang terdaftar memiliki kartu kuning.
Menurutnya, jumlah itu belum termasuk pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten dan pemerintah pusat.
“Tahun ini dana yang disiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk berikan pelatihan tenaga kerja yang punya kartu kuning sekitar Rp2,5 miliar,” ungkapnya lagi.
Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga setiap tahun menggelar bursa kerja agar masyarakat di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu dapat mengakses langsung lowongan pekerjaan.