IKN Pos
Sabtu, Juni 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Society IKN

Otorita IKN Pastikan Tidak Ada Penggusuran Tanpa Kompensasi

by Derry Sutardi
11:30 Maret 12, 2025
in Society IKN
A A
Menteri ATR/BPN: Siapa Bilang Lahan 2.086 Hektare di IKN Bermasalah, Itu HGU-nya Habis, Lalu Diambil Alih Negara

Ilustrasi lahan di IKN--

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa warga yang terdampak pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menerima kompensasi dari pemerintah pusat.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyatakan bahwa sebagian besar warga telah menyepakati dan menerima nilai kompensasi yang telah ditawarkan.

“Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah menerima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat. Jika masih ada yang belum menerimanya, itu karena sedang dalam proses kelengkapan administrasi,” ujar Alimuddin.

Proses Pengadaan Lahan untuk Proyek Pengendali Banjir

Saat ini, proses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku masih berlangsung. Sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang diberikan oleh pemerintah.

Namun, beberapa dokumen masih dalam tahap penyelesaian. Jika terdapat warga yang tidak sepakat dengan nilai kompensasi, pemerintah akan menggunakan mekanisme konsinyasi dengan menitipkan dana kompensasi melalui pengadilan negeri.

“Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat,” tambah Alimuddin.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan evaluasi ulang terhadap desain proyek pengendali banjir agar tidak merugikan masyarakat.

Bahkan, beberapa infrastruktur jalan di sekitar lokasi proyek telah diperbaiki untuk menunjang kenyamanan warga.

OIKN Pastikan Tidak Ada Penggusuran Tanpa Kompensasi

Alimuddin menegaskan bahwa dalam setiap proses pengadaan lahan, pemerintah tidak pernah melakukan penggusuran tanpa kompensasi yang adil.

Semua warga yang terdampak mendapatkan ganti untung sesuai nilai yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak ada proses penggusuran paksa. Semua warga menerima kompensasi dengan baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Pengadaan lahan di Kota Nusantara telah mengikuti aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 yang mengatur percepatan pembangunan IKN. Proses ini juga dipastikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Proses Berjalan Sesuai Regulasi

Pemerintah memastikan bahwa seluruh prosedur pengadaan lahan untuk pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ganti untung warga terdampak IKNkebijakan pemerintah dalam pengadaan lahan IKNkompensasi warga IKNnilai kompensasi pembangunan Kota NusantaraOtorita IKNpembangunan Kota Nusantarapengadaan lahan IKNproses kompensasi pengadaan lahan di IKNregulasi ganti rugi tanahregulasi Perpres 75 Tahun 2024 tentang IKN

Derry Sutardi

Next Post

Mau Saldo DANA Gratis? Gampang Kok, Cuma Jawab Pertanyaan Ini...

Air Mata

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Begini Cara Apoteker Cegah Efek Samping Obat yang Kerap Diabaikan Pasien

15:31 Juni 14, 2025

Terobosan Pendidikan di IKN: SDN 020 Sepaku Diresmikan, Punya Fasilitas Canggih dengan Konsep Ramah Lingkungan

15:19 Juni 14, 2025

Transformasi Mobilitas di IKN: Kolaborasi Indonesia-Australia Wujudkan Kota Cerdas dan Ramah Lingkungan

15:07 Juni 14, 2025

Pemkab PPU Salurkan Lahan Reforma Agraria pada Warga Terdampak Bandara Nusantara

14:30 Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version