IKNPOS.ID – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang dapat digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Pengoperasian jalan tol ini adalah upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Otorita IKN (OIKN) mengungkapkan, ruas jalan tol ini siap digunakan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada Lebaran 2025.
“Pembukaan jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” lanjutnya.
Kesiapan ruas jalan tol tersebut juga telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Turut serta dalam peninjauan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur.
Sesuai dengan Surat Edaran dari BBPJN Kalimantan Timur berdasarkan Berita Acara No. 734/BA/Bb12/2025, selama periode periode mudik Idul Fitri 1446 H, jalur ini akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip dan minibus).
Sedangkan untuk waktu operasional dimulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 60 km/jam.
Adapun pengaturan jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:
- 24 Maret – 31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan).
- 1 April – 7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).
Selama jalur tersebut difungsikan, akan dilakukan pengamanan yang akan dikoordinasikan dengan Polres Kota Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara.