IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Masyarakat Adat Dayak Gugat UU IKN ke MK, Soroti Pemberian Hak Atas Tanah Hingga 100 Tahun

Derry Sutardi by Derry Sutardi
13:00 Maret 5, 2025
in Borneo
A A
Menteri ATR/BPN: Siapa Bilang Lahan 2.086 Hektare di IKN Bermasalah, Itu HGU-nya Habis, Lalu Diambil Alih Negara

Ilustrasi lahan di IKN--

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Perwakilan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Timur resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini diajukan terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai kepada investor dalam jangka waktu hingga 100 tahun.

Mereka menilai kebijakan ini berpotensi merugikan hak-hak masyarakat adat dan memicu konflik agraria di masa depan.

Related Post

Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Akan Terapkan Sistem Smart Road

Prakiraan Cuaca Kaltim, 7 Juni 2025: Hujan Petir Landa Samarinda dan Tenggarong, IKN Sepaku Tetap Stabil Berawan

06:42 Juni 7, 2025
15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara

15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara

10:57 Juni 6, 2025
Cuaca IKN aman

Iduladha Cuaca di Kaltim Cerah, Ini Prakiraan BMKG Jumat 6 Juni 2025

07:23 Juni 6, 2025
Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

Pemkab PPU Tak Lagi Izinkan Pendirian Toko Modern di Serambi Ibu Kota Nusantara

20:23 Juni 5, 2025

Pemohon gugatan, Stepanus Febyan Babaro, menyatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemberian HGU dan HGB dengan dua siklus waktu yang panjang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur batas maksimal pemberian hak atas tanah.

Dampak Kebijakan HGU dan HGB 100 Tahun bagi Masyarakat Adat

Stepanus menyoroti bahwa pemberian hak atas tanah dalam jangka waktu yang sangat lama berpotensi menyisihkan masyarakat adat dari tanah leluhur mereka.

Hal ini juga mengurangi kesempatan generasi mendatang untuk mengelola dan melestarikan budaya serta warisan tanah adat mereka.

“Tanah adalah sumber daya terbatas. Jika diberikan kepada investor dalam jangka waktu hampir satu abad, masyarakat adat akan semakin terpinggirkan,” ujar Stepanus di Gedung MK, Selasa (4/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dapat memperparah konflik agraria di Indonesia.

Banyak kasus serupa telah terjadi sebelumnya, di mana tanah masyarakat adat diambil alih oleh perusahaan dengan dalih legalitas hukum yang menguntungkan investor.

Tumpang Tindih Aturan dan Ketidakpastian Hukum

Dalam gugatan ini, Stepanus juga menyoroti adanya tumpang tindih regulasi antara Pasal 16A UU 21/2023 tentang IKN dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Kedua aturan ini memberikan hak pengelolaan tanah dalam jangka waktu yang sangat panjang, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Tumpang tindih regulasi ini dapat merugikan masyarakat adat dan menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan,” tambahnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dampak pemberian HGU dan HGB 100 tahun terhadap masyarakat adatGugatan UU IKNHak Guna BangunanHak Guna UsahaHak Masyarakat AdatHak PakaiHGU IKNKonflik Agrariakonflik agraria akibat kebijakan tanah di IKNMahkamah KonstitusiMasyarakat Adat DayakPerwakilan Masyarakat Adat Dayak menggugat UU IKN ke MK
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Akan Terapkan Sistem Smart Road
Borneo

Prakiraan Cuaca Kaltim, 7 Juni 2025: Hujan Petir Landa Samarinda dan Tenggarong, IKN Sepaku Tetap Stabil Berawan

by Derry Sutardi
06:42 Juni 7, 2025
15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara
Borneo

15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kukar Masuk Delineasi Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
10:57 Juni 6, 2025
Cuaca IKN aman
Borneo

Iduladha Cuaca di Kaltim Cerah, Ini Prakiraan BMKG Jumat 6 Juni 2025

by Lina
07:23 Juni 6, 2025
Next Post
Heboh! Terdampak Banjir Bekasi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Terjang dengan Motor Trail

Heboh! Terdampak Banjir Bekasi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Terjang dengan Motor Trail

PLN Siapkan 32 Unit UPS dan 264 Personel untuk Kawal HUT Ke-79 RI di IKN

Hati-hati Kadaluarsa! Begini Cara Pemakaian Sisa Token Listrik Tarif Diskon 50 Persen di Maret 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Sub-Wallet terafiliasi PCT

WASPADA! Penipuan Phishing Sasar Pengguna Pi Network, Begini Cara Lindungi Wallet Anda

10:15 Juni 7, 2025
Menanti Kurban

Menanti Kurban

10:02 Juni 7, 2025
Pi Network meledak

BOCOR! Jelang Pi2Day Binance Akan Listing Pi Coin: Minat Dunia Terjun, Market Sepi, Harapan Tipis!

09:12 Juni 7, 2025
Harga Pi Network Terjun Bebas

GADUH! Apa Itu Migrasi Kedua di Pi Network? Kenapa Banyak yang Marah? Ini Penjelasannya!

08:13 Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID