IKNPOS.ID – Sejumlah langkah awal disiapkan pemerintah sebelum investasi swasta masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, sejumlah skema pembangunan IKN 2025-2029 tengah dijalankan.
“Dana APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di IKN,” jelas Basuki di Sepaku, Sabtu, 8 Maret 2025.
“Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut,” lanjutnya.
Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.
“Transaksi sejumlah pembangunan yang dilaksanakan itu dijadwalkan dimulai pada semester pertama 2025,” katanya tanpa menyebutkan nilai proyek itu.
Seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap pengembangan IKN, diharapkan partisipasi aktif pemangku kepentingan mewujudkan proyek skema KPBU.
“Dengan sinergi yang kuat, pembangunan IKN dapat berjalan sesuai target menuju ibu kota politik 2028,” lanjut Basuki.