IKNPOS.ID – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, wacana pemekaran wilayah semakin menguat.
Salah satu usulan yang kini menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).
Gagasan ini muncul sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan penyangga IKN.
Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), berbagai pihak terus mendorong usulan pemekaran ini.
Kalimantan Tenggara dianggap sebagai langkah strategis untuk memajukan daerah sekitar IKN dengan mengoptimalkan potensi sumber daya dan infrastruktur.
Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara
Jika usulan ini disetujui, Provinsi Kalimantan Tenggara akan terdiri dari enam kabupaten/kota yang berasal dari dua provinsi induk, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Wilayah yang telah menyatakan kesiapan bergabung dalam DOB ini adalah:
Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan:
- Kabupaten Kotabaru
- Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Timur:
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kabupaten Paser
Namun, agar memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru yang harus memiliki lima kabupaten/kota, Kabupaten Kotabaru berencana melakukan pemekaran lebih lanjut dengan membentuk dua daerah otonomi baru, yaitu:
- Kabupaten Tanah Kambatang Lima
- Kota Madya Kotabaru
Dengan tambahan dua daerah ini, maka syarat administrasi pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara dapat terpenuhi.
Proses Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Kunci Sukses Kaltra
Agar Provinsi Kalimantan Tenggara dapat segera terwujud, Kabupaten Kotabaru menyusun rencana pemekaran untuk membentuk Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru.
Kabupaten Tanah Kambatang Lima
Kabupaten baru ini akan mencakup 12 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Kelumpang Barat
- Kecamatan Kelumpang Tengah
- Kecamatan Kelumpang Selatan
- Kecamatan Kelumpang Hilir
- Kecamatan Kelumpang Hulu
- Kecamatan Kelumpang Utara
- Kecamatan Kelumpang Timur
- Kecamatan Hampang
- Kecamatan Sampanahan
- Kecamatan Pamukan Selatan
- Kecamatan Pamukan Utara
- Kecamatan Pamukan Barat
Rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan berada di antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.