Proyek-proyek ini meliputi 129 unit rumah tapak dan 97 tower rumah susun ASN yang akan dibangun oleh BUMN serta pengembang swasta domestik dan asing.
2. Pembangunan Infrastruktur Dasar dengan Peran Swasta
Dalam sektor infrastruktur dasar, pemerintah telah memberikan tiga LtP kepada investor swasta. Salah satu proyek yang ditawarkan melalui skema KPBU adalah pembangunan jalan dan terowongan pintar (Multi Utility Tunnel/MUT) di wilayah 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dengan nilai investasi sebesar Rp70 triliun.
Selain melalui skema KPBU, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN juga terbuka untuk investasi murni swasta.
Hingga saat ini, terdapat lima investor yang telah menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN, dengan nilai investasi langsung sebesar Rp1,2 triliun.
Para investor ini akan membangun berbagai fasilitas, seperti:
- Gedung perkantoran
- Mixed-use building
- Hotel
- Gedung kampus
Penandatanganan perjanjian ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta memperkokoh komitmen pembangunan yang akan dimulai pada tahun 2025.
Masa Depan IKN sebagai Ibu Kota Politik
Dengan strategi yang diterapkan, pemerintah optimistis dapat mencapai target IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik tetapi juga pada kemampuan menarik investasi swasta dan memastikan ekosistem yang mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Nusantara.
Langkah-langkah strategis yang telah ditempuh menunjukkan bahwa pemerintah berupaya mewujudkan IKN sebagai ibu kota yang modern, berkelanjutan, dan memiliki daya saing di tingkat global.
Dengan semakin berkembangnya infrastruktur dan hunian, diharapkan IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang efisien dan diakui oleh dunia internasional sebagai ibu kota politik yang sejajar dengan kota-kota besar lainnya.