IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik. Larangan pakai mobil dinas ini langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Menurutnya, kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat untuk memperlancar tugas pemerintahan sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik,” pesan Rudy Mas’ud saat hadir secara virtual melalui zoom meeting pada acara paparan Kinerja Perangkat Daerah dari Tanah Suci Mekkah, Selasa 25 Maret 2025.
Menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk mudik mudah terdeteksi terlebih berada di tengah-tengah kemacetan di jalan raya.
Larangan ini berlaku mengingat, banyak pegawati Pemprov Kaltim berasal dari daerah-daerah seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.
Karena itu, Rudy Mas’ud mewanti-wanti agar kendaraan dinas jangan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik.
“Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan,” tandasnya.
Hadir dalam paparan kinerja ini antara lain perangkat Daerah Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.