IKNPOS.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Salah satu bentuknya adalah memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabah PNM. Pada Senin, 12 Maret 2025, PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM menyerahkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.
Penyerahan NIB ini dilakukan dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura.
Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM.
Menurut Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.