IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sebelum dan sesudah disembelih.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan daging yang dijual di pasaran bebas penyakit dan aman dikonsumsi masyarakat Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami lakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) Desa Girimukti, Kecamatan Penajam,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Ristu Pramula, Jumat, 21 Maret 2025.
“Kami perketat pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum disembelih di RPH, pastikan hewan ternak bebas penyakit,” tambahnya.
Sebelum proses penyembelihan hewan ternak di RPH, terlebih dahulu dilakukan identifikasi kondisi kesehatan hewan ternak yang dapat mempengaruhi kualitas daging hewan ternak (antemortem).
Menurutnya, pemeriksaan antemortem dilakukan untuk mengetahui apakah hewan ternak yang akan disembelih terjangkit penyakit menular atau tidak, apabila hewan ternak dinyatakan bebas penyakit langsung dilakukan proses pemotongan.
Setelah hewan ternak disembelih, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan setelah pemotongan (post-mortem) untuk memastikan daging dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi.
“Apabila ditemukan bagian daging yang tidak layak dikonsumsi, akan dipisahkan dan dimusnahkan,” ucapnya.
Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas daging hewan ternak tidak terjangkit penyakit dan aman dikonsumsi masyarakat, serta sebagai upaya mencegah penyakit menular yang berasal dari hewan ternak.
Penyakit tersebut seperti antraks yang timbul dari bakteri Bacillus Anthracis, dan penyakit hewan ternak itu bersifat menular kepada manusia, apabila dikonsumsi berdampak pada kulit menjadi melepuh.
“Jadi sebelum daging disebar ke pasar, dilakukan pengecekan terlebih dahulu di RPH, apalagi jelang lebaran harus dipastikan daging hewan ternak itu sehat dan aman dikonsumsi,” katanya.