IKNPOS.ID – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Semarak Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menyediakan Uang Layak Edar (ULE) bagi masyarakat Indonesia, khususnya selama momen Ramadan dan Idul Fitri.
Dengan mengusung tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”, program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang yang layak dalam perayaan bulan suci yang penuh dengan tradisi dan kebersamaan.
Penukaran Uang Rupiah di Kalimantan Timur
Program Serambi 2025 telah dimulai dan akan berlangsung di beberapa kota besar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Dalam peluncuran perdana ini, Bank Indonesia menargetkan penukaran uang Rupiah dalam jumlah yang sangat besar untuk kedua kota tersebut, yakni Rp4,1 triliun, dengan rincian Rp2,2 triliun untuk Samarinda dan Rp1,9 triliun untuk Balikpapan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa program ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat di kedua kota tersebut mendapatkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Penukaran uang ini juga dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan selama bulan puasa dan perayaan Lebaran.
Lokasi Penukaran Uang di Samarinda dan Balikpapan
Terkhusus di Kota Samarinda, BI telah menyediakan beberapa titik layanan penukaran uang yang resmi. Salah satunya adalah Masjid Islamic Centre Samarinda, yang menjadi tempat utama bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran di Mall City Centrum yang terletak di kawasan Hotel Mercure Samarinda.
Untuk Balikpapan, program penukaran uang juga telah dibuka di sejumlah lokasi strategis guna mempermudah akses bagi masyarakat.
Bank Indonesia memastikan bahwa program ini dapat menjangkau semua lapisan masyarakat yang membutuhkan uang layak untuk persiapan Idul Fitri.
Penggunaan Aplikasi Pintar BI untuk Menukarkan Uang
Salah satu fitur utama dari program Serambi 2025 ini adalah kemudahan yang ditawarkan melalui aplikasi Pintar BI, yang dapat diakses melalui website atau aplikasi mobile yang tersedia di platform Google.
Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan penukaran uang secara lebih efisien.
Budi Widihartanto menambahkan bahwa untuk menggunakan layanan penukaran melalui aplikasi Pintar BI, masyarakat hanya perlu mendaftar dengan menggunakan KTP.
Setiap individu dibatasi untuk menukar uang maksimal sebesar Rp4,3 juta, yang bertujuan agar seluruh warga di Kaltim bisa mendapatkan bagian mereka dalam penukaran uang yang sah selama Ramadan.