IKNPOS.ID – Sebuah rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Keberadaan rumah singgah ini juga sebagai upaya meningkatkan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung Kabupaten Penajam PPU sebagai kabupaten strategis, mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemkab PPU juga telah menyiapkan dana sekitar Rp600 juta untuk mendirikan satu unit rumah singgah tersebut.
“Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 sudah sediakan dana RP600 juta untuk bangun rumah singgah,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Minggu, 9 Maret 2025.
“Kami masih tunggu persetujuan anggaran dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk proses lelang,” tambahnya.
Setelah mendapat persetujuan, proyek pembangunan rumah singgah tersebut bakal langsung dikerjakan kontraktor, dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
Rumah singgah bakal menjadi sebuah tempat penampungan sementara bagi penyandang cacat (disabilitas), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan PMKS lainnya.
“Rumah singgah difungsikan di antaranya sebagai sarana menginap bagi orang terlantar, sekaligus rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa yang akan dibebaskan apabila dinyatakan mengalami perubahan,” lanjutnya.
Lokasi rumah singgah tersebut di Jalan Propinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Rumah singgah dibangun dengan ukuran 9×7 meter persegi, dengan standar fasilitas seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan,” jelasnya.