IKN Pos
Senin, Juni 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Antisipasi Dampak Sosial IKN, Pemkab PPU Anggarkan Rp600 Juta untuk Bangun Rumah Singgah

by Esnoe Wardhana
19:59 Maret 9, 2025
in News
A A
Pj Bupati PPU: Investasi Kabupaten Penajam Tumbuh Seiring Pembangunan IKN

IKNPOS.ID – Sebuah rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Keberadaan rumah singgah ini juga sebagai upaya meningkatkan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung Kabupaten Penajam PPU sebagai kabupaten strategis, mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemkab PPU juga telah menyiapkan dana sekitar Rp600 juta untuk mendirikan satu unit rumah singgah tersebut.

“Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 sudah sediakan dana RP600 juta untuk bangun rumah singgah,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Minggu, 9 Maret 2025.

“Kami masih tunggu persetujuan anggaran dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk proses lelang,” tambahnya.

Setelah mendapat persetujuan, proyek pembangunan rumah singgah tersebut bakal langsung dikerjakan kontraktor, dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.

Rumah singgah bakal menjadi sebuah tempat penampungan sementara bagi penyandang cacat (disabilitas), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan PMKS lainnya.

“Rumah singgah difungsikan di antaranya sebagai sarana menginap bagi orang terlantar, sekaligus rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa yang akan dibebaskan apabila dinyatakan mengalami perubahan,” lanjutnya.

Lokasi rumah singgah tersebut di Jalan Propinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Rumah singgah dibangun dengan ukuran 9×7 meter persegi, dengan standar fasilitas seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan,” jelasnya.

Tags: Dampak SosialIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNPenajam Paser UtaraRumah Singgah

Esnoe Wardhana

Next Post

UU IKN Dianggap Merugikan Masyarakat Adat, Warga Dayak Ajukan Gugatan ke MK

OIKN: Sebagian Besar Warga Terdampak Pembangunan IKN Setujui Nilai Kompensasi Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prediksi AHLI! Harga Pi Coin Bisa Tembus $10, Tunggu Kejutan Besar di Q3 2025!

11:46 Juni 9, 2025

Jelajahi Kekuatan Penuh Jaringan Pi! Ekosistem Web3 Siap Mengguncang!

11:35 Juni 9, 2025

UFC 316: Jeka Saragih Dipukul KO Yoo Joo Hanya 28 Detik, Pingsan Cium Lantai Oktagon

11:34 Juni 9, 2025

Ronaldo Menangis Usai Portugal Juara UEFA Nations League, Akhiri Puasa Trophy Sejak 2020

11:22 Juni 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version