IKNPOS.ID – Sebagian besar warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui nilai kompensasi dari pemerintah.
“Sebagian besar warga terdampak pembangunan IKN telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat,” ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, Minggu, 9 Maret 2025.
“Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi,” tambahnya.
Menurut Alimuddin, saat ini sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku.
Sejumlahh warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.
Prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga, jika ada masyarakat tidak sepakat dengan nilai kompensasi bakal dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
“Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum juga melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir agar tidak merugikan masyarakat, hingga kini warga masih tinggal di lokasi itu, bahkan infrastruktur jalan telah diperbaiki.
“Sehingga tidak pernah menggusur atau merelokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di IKN, warga terdampak pembangunan menerima kompensasi dengan baik,” lanjutnya.
Pengadaan lahan Kota Nusantara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 menyangkut percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.
“Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga,” ucapnya.