IKNPOS.ID – Penggunaan energi hijau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menyatakan, akan dilakukan peningkatan pemanfaatan solar panel pada gedung-gedung perkantoran legislatif dan yudikatif di IKN.
“Kami akan meningkatkan pemanfaatan solar panel dari semula 4% menjadi sekitar 11% untuk gedung-gedung perkantoran di IKN,” jelas Diana, usai Rapat Koordinasi Pembahasan Progress Pembangunan IKN di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat, 21 Februari 2025.
“Untuk komplek perkantoran yudikatif, kami juga akan samakan dengan penyesuaian di kawasan legislatif. Akan tetap modern, namun tetap mencerminkan ciri khas budaya Indonesia,” tambah Diana, yang merangkap sebagai Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN.
Pemanfaatan energi hijau melalui solar panel memang dioptimalkan dalam pembangunan IKN, mengingat salah satu konsep IKN adalah Kota Hutan (Forest City) yang mengalokasikan lebih 75% wilayah IKN menjadi ruang hijau.
Saat ini di wilayah IKN sudah dilakukan pemanfaatan puluan ribu solar panel. Di dalam kerimbunan hutan hijau, berdiri di sebuah lahan datar seluas 10 hectare, tersusun sebanyak 21.000 panel membentuk cermin raksasa.
Belasan ribu panel tadi digunakan sebagai penangkap sinar surya untuk diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN itu dikerjakan sejak April 2023 dan mulai dibangun Agustus 2023.
Proyek senilai USD64 juta (Rp998,4 miliar) ini dikerjakan oleh PT PLN Nusantara Renewables, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara bersama mitranya, sebuah perusahaan energi asal Singapura.