Home Arsitektur IKN Proyek Tol Balikpapan-IKN Sebabkan Banjir hingga Longsor, Warga Karang Joang Gugat Ganti Rugi ke Kontraktor
Arsitektur IKN

Proyek Tol Balikpapan-IKN Sebabkan Banjir hingga Longsor, Warga Karang Joang Gugat Ganti Rugi ke Kontraktor

Share
Ilustrasi - Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan-Tol Balsam Garapan PT Wiaya Karya (Persero) Tbk (WIKA. Foto:IST
Share

IKNPOS.ID – Empat warga di RT 54 dan 57 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan berbagai dampak dari proyek pembangunan ruas jalan tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen 3A-1.

Melalui Tim Kuasa Hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan, empat warga tersebut telah melayangkan gugatan kepada beberapa kontraktor pelaksana proyek, yakni PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.

Sidang Perdana Gugatan Warga Karang Joang

Sidang perdana atas gugatan tersebut dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bpp atas nama Penggugat I Siti Kholifah, Penggugat II Djono Tarko, Penggugat III Riyanto, dan Penggugat IV Rusdiansyah telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Selasa (18/2/2025) sore.

Sidang ini beragenda pemeriksaan para pihak dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ari Siswanto.

Namun, dalam persidangan tersebut, pihak tergugat tidak ada yang hadir. Hanya satu perwakilan dari pihak turut tergugat, yakni dari Otorita IKN, yang datang dalam persidangan ini.

Hakim Ari Siswanto pun memeriksa kelengkapan dokumen dari para pihak yang hadir dan akhirnya menunda sidang hingga 4 Maret 2025.

Dampak Proyek Tol yang Dikeluhkan Warga

Salah seorang dari tim kuasa hukum warga, Muhammad Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi hingga tiga kali kepada para kontraktor terkait.

Namun, jawaban yang mereka terima tidak memuaskan, sehingga kasus ini akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Hendra menjelaskan bahwa warga RT 54 dan 57 mengalami berbagai dampak dari pengerjaan proyek tol Balikpapan-IKN, antara lain:

  • Getaran kuat dari pengerjaan proyek yang menyebabkan rumah dan bangunan mengalami keretakan.
  • Banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi di kawasan tersebut, muncul akibat tersumbatnya saluran air karena pembangunan jalan tol.
  • Terhambatnya akses ke kebun dan rumah warga karena jalan yang biasa digunakan ditutup akibat pengerjaan proyek.
  • Longsor di sekitar pemukiman warga, yang meningkatkan risiko bagi penduduk setempat.

Warga Tuntut Ganti Rugi

Dalam gugatan ini, para warga menuntut pihak tergugat untuk bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami akibat proyek tersebut.

Share
Related Articles
Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Arsitektur IKN

IKN Diserbu Investasi Baru Rp1,2 Triliun, Apartemen hingga Sport Center Siap Dibangun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalir....

Arsitektur IKN

Resmi! Presiden Prabowo Teken Desain Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Presiden...

Arsitektur IKN

IKN Buka Pintu Lebar untuk Kampus! Akademisi Diajak Terlibat Langsung Bangun Ibu Kota Masa Depan

IKNPOS.ID - Peluang besar kini dibuka oleh Otorita Ibu Kota Nusantara bagi...

Penerbangan Samarinda Kuala Lumpur
Arsitektur IKN

Bandara VVIP IKN Sempat Banjir 40 Cm, Kemenhub Siagakan 12 Pompa Air Sambil Tunggu Drainase Rampung

IKNPOS.ID - Bandara VVIP di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak...