IKNPOS.ID – Nama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) langsung booming di media sosial setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
Kerry yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Ia diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut dan saat ini sudah berada dalam tahanan Kejagung.
Kerry yang lahir pada 1986 diketahui adalah putra dari saudagar atau pengusaha bisnis minyak Indonesia, Mohammad Riza Chalid.
Akibat ulahnya, Kerry merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun dan tindakannya itu terungkap pada Senin malam, 24 Februari 2025.
Kerry Riza dikenal memiliki beragam jabatan prestisius, antara lain sebagai Komisaris Utama GAP Capital, Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.
Selain itu juga pernah menjadi Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa, Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited (2014), dan Presiden Direktur Kidzania Jakarta.
Kejagung tetapkan 7 tersangka
Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tim penyelidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh tersangka.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang elektronik.
“Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menemukan adanya indikasi kuat dari tindakan ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.
Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Februari 2025.