IKNPOS.ID – Anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono usai mengikuti Ratas lanjutan pada Senin, 3 Februari 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam ratas tersebut Presiden meminta Otorita IKN untuk bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.
“Kalau tentang anggaran tadi kami sampaikan kepada beliau (Presiden Prabowo), kebetulan ada Bapak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dijawab agar itu segera disesuaikan. Karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum Ratas kemarin,” kata Basuki di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuat sebelum Ratas terkait Ibu Kota Nusantara diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian kembali.
Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal.
Untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden. Yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” imbuh Basuki.
Sebelumnya, dalam Ratas yang membahas perkembangan Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan saat ini infrastruktur, akan mendukung penuh terwujunya target-target nasional lima tahun mendatang seperti swasembada pangan, energi dan air, termasuk juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.