IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) siap melelang proyek hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum pada tahun ini.
Investor Siap Bangun Hunian di IKN
Dalam acara Market Sounding Proyek KPBU, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa investor yang siap membangun hunian di IKN dengan skema availability payment (AP).
Skema ini memungkinkan pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha untuk memastikan proyek berjalan lancar.
Sejumlah perusahaan yang akan berpartisipasi dalam proyek ini antara lain:
- PT Nindya Karya (Persero): 8 rumah susun untuk ASN
- PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land): 8 rumah susun ASN
- PT Intiland Development Tbk: 41 rumah susun ASN dan 109 unit rumah tapak
- IJM Corporation Berhad (Malaysia): 20 rumah susun ASN
- Maxim Global Berhad (Malaysia): 10 rumah susun ASN
- PT Ciputra Development Tbk: 10 rumah susun ASN dan 20 unit rumah tapak
Total nilai investasi dari proyek hunian ini diperkirakan mencapai Rp 60,93 triliun.
Saat ini, beberapa pengembang seperti Nindya Karya, Intiland, dan IJM telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study), yang akan segera memasuki tahap pelelangan.
Tender dan Penetapan Pemenang Tahun Ini
Basuki memastikan bahwa tender proyek hunian akan dilakukan tahun ini, dengan penetapan pemenang juga direncanakan dalam periode yang sama.
“(Pelaksanaan tender KPBU hunian tahun ini?) Iya. (Penetapan pemenang tahun ini?) Iya,” ungkap Basuki dalam acara Market Sounding KPBU IKN di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Tahapan dan Persiapan KPBU Hunian IKN
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, sebelumnya telah menyatakan bahwa proyek pertama yang menggunakan skema KPBU di IKN akan dimulai pada akhir 2024.
Ia menyebutkan bahwa beberapa pengembang telah menunjukkan minat, termasuk Intiland, Nindya Karya, serta investor asing dari Malaysia seperti Maxim Global Berhad dan IJM Corporation Berhad.