Namun, proses pelaksanaan proyek ini masih harus melalui beberapa tahapan penting, termasuk konsultasi dengan Kementerian Keuangan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), serta LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
“Sekarang tahapannya adalah memfinalkan angka-angka, biaya yang akan dijadikan dasar oleh investor. Kalau itu disetujui, maka baru kita akan melakukan tender,” jelas Agung.
Dampak Positif bagi Pembangunan IKN
Dengan adanya investasi besar dalam sektor hunian di IKN, diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memastikan kesiapan fasilitas bagi ASN yang akan tinggal di ibu kota baru.
Selain itu, skema KPBU diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dengan pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan pihak swasta.
Pemerintah terus mendorong investasi di IKN dengan menawarkan berbagai insentif bagi para pengembang properti.
Dengan adanya proyek hunian yang segera dilelang, IKN semakin menjadi pusat perhatian investor nasional maupun internasional.