Home Borneo Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kaltim-Kaltara 2024 Tembus Rp42,73 Triliun
Borneo

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kaltim-Kaltara 2024 Tembus Rp42,73 Triliun

Share
Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan--
Share

IKNPOS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mencatat pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2024 yang berhasil melampaui target.

Hingga 31 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp42,73 triliun atau setara dengan 100,73 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp42,42 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kaltim-Kaltara, Teddy Heriyanto, mengungkapkan bahwa meskipun capaian penerimaan pajak secara keseluruhan mengalami kenaikan, terdapat penurunan pada sektor Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas.

“Tapi ada catatan penting bagi Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang mengalami pertumbuhan negatif,” ujar Teddy dalam siaran pers, Sabtu (1/2/2025).

Kinerja Pajak 2024: PPh Non Migas Mengalami Penurunan

Berdasarkan data yang dirilis, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak, yakni sebesar Rp19,30 triliun atau 93,25 persen dari target.

Namun, penerimaan PPh Non Migas justru mengalami penurunan sebesar 21,89 persen dibandingkan tahun 2023.

Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 6,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

PBB berhasil mencatat penerimaan sebesar Rp5,38 triliun atau mencapai 149,48 persen dari target.

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatatkan pencapaian yang hampir mencapai target, yakni sebesar Rp17,88 triliun atau 99,53 persen dari target.

Pertumbuhan sektor ini mencapai 25,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,88 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp181,26 miliar,” jelas Teddy.

Pembahasan Capaian Pajak dalam Rapat ALCo Regional

Pencapaian penerimaan pajak ini dibahas dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara yang digelar secara daring pada Sabtu 1 Februari 2025.

Share
Related Articles
Borneo

Kaltim Wajib Waspada Dampak Monsun Asia, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga 21 Februari 2026

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...

Borneo

Hormati Ramadhan, Kelenteng Thien Ie Kong Samarinda Majukan Atraksi Barongsai Cap Go Meh 2026 ke Siang Hari

IKNPOS.ID - Pengurus Kelenteng Thien Ie Kong Samarinda, Kalimantan Timur, memutuskan menyesuaikan...

Borneo

Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bandara Sepinggan Aktifkan Kembali Area Check-In Timur

IKNPOS.ID - Menghadapi lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran 2026, PT Angkasa...

Borneo

Banjarmasin Uji Coba Vaksin DBD di 3 SD, 7.500 Dosis Disiapkan untuk Tekan Kasus Demam Berdarah

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai melakukan uji coba program vaksin...