Sotek dan Sepan telah ditetapkan dalam RTRW Kabupaten PPU sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan permukiman yang akan berkembang pesat.
Dengan koordinasi yang baik antara Pemkab PPU, Otorita IKN, dan pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur di wilayah delineasi IKN Nusantara diharapkan dapat berjalan lancar dan selaras dengan rencana besar pembangunan ibu kota negara baru.
Revisi Perda RTRW yang sedang dibahas menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pembangunan ini berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal serta Indonesia secara keseluruhan.
Page 3 of 3